Sudinhub Jakbar Tutup Dua Titik Putaran Balik di Jl Daan Mogot
Upaya penanganan kemacetan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Salah satunya dengan menutup u-turn atau titik putaran balik yang kerap menjadi penyebab kemacetan.
Dua u-turn yang kami tutup berada di Jalan Daan Mogot
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Muslim mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menutup dua dari delapan u-turn yang tersebar di sejumlah ruas jalan.
“Dua u-turn yang kami tutup berada di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan perumahan Casa Jardin Victoria Resindence,” ujar Muslim, Jumat (10/2).
Empat Titik U-Turn Pemicu Kemacetan di Jakpus akan DitutupKepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Barat, Slamet Dahlan menjelaskan, penutupan dua titik u-turn di Jalan Daan Mogot tersebut dilakukan beberapa waktu lalu menggunakan MCB beton.
Ia merinci, enam dari delapan titik u-turn yang belum ditutup yakni, dua titik di Jalan Palmerah Utara, dua titik di Jalan Kembangan Utara, satu titik di Jalan Outer Ring Road dan satu titik di Jalan KH Mas Mansyur.
“Penutupan u-turn dilakukan sebagai upaya rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan,” katanya.
Ditambahkan Slamet, setelah ini pihaknya akan melakukan uji coba penutupan enam u-turn tersebut.
"Uji coba dilakukan untuk mengetahui penutupan u-turn membawa manfaat bagi banyak orang khususnya pada saat jam sibuk pagi dan sore hari mampu mengurai kemacetan arus lalu lintas," tandasnya.